Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Karimun. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jasa Raharja Kepri menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Karimun pada hari Selasa, 6 Mei 2025 di ruang rapat Polres Karimun, Tanjung Balai Karimun
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Polres Karimun, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Jasa Raharja Wilayah Karimun, Dinas Bina Marga Kabupaten Karimun, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yang merupakan instansi yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Karimun dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
“Data Jasa Raharja Wilayah Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan April tahun 2025 wilayah Karimun menyerahkan jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kepri mencapai sebesar Rp. 831 Juta atau 80% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya”. ujar Bendesa
Adapun data korban tercatat terjamin oleh Jasa Raharja sebanyak 31 korban kecelakaan lalu lintas yang sudah dibayarkan pada wilayah Polres Kepri lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu 19 korban. Ini memiliki arti bahwa fatalitas korban yang dialami dan jumlah yang meninggal dunia meningkat.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri, Bendesa Mas Sutariana menyampaikan jumlah aktivitas penyerahan santunan lebih tinggi dibanding tahun lalu, hal ini menjadi perhatian bagi kami dan seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Karimun untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karimun agar semakin menurun, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.
Selanjutnya, Zulkarnain Penanggung Jawab Samsat Tanjung Balai Karimun juga menyampaikan bahwa kontribusi santunan di Polres Karimun mencapai 12,40% dari total santunan s.d bulan April 2025 di wilayah Kepulauan Riau. Sehingga butuh fokus penanganan untuk menurunkan jumlah kecelakaan di Kabupaten Karimun.
AKP Dhai Chintia Siregar, S.Tr.K, S.I.K yang mewakili Polres Karimun menyampaikan “Peranan bersama seluruh Stakeholder dalam meningkatkan kualitas keamanan lalu lintas jalan di Kabupaten Karimun agar mampu meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas dan standarisasi pedoman prosedur pembangunan serta perbaikan jalan dengan tetap mempertimbangkan informasi maupun rambu keselamatan lalulintas”.
Zulkarnain juga menambahkan “Tahun 2025 kami akan fokus penekanan jumlah kecelakaan dengan tindakan preventif melalui pemasangan spanduk titik rawan laka, melakukan razia pelanggaran lalu lintas, survey titik rawan laka pada lingkungan perusahaan dan upaya socio engineering program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalulintas), MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalulintas), Safety Campaign, Safety Riding, SMS Blast dan program lainnya
“Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas pada periode ini siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (*)