• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Sabtu, Oktober 31, 2026
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Sadis, Pria di Batam Habisi Nyawa Anak Kos Karena Dibilang Mesum

Dinda by Dinda
Jumat, 30 Oktober 2026
in Berita Terbaru, Berita Utama, Kriminal
0
Polisi Beberkan Kronologi dan motif kasus pembunuhan di Sei Beduk (foto: dnd)

Polisi Beberkan Kronologi dan motif kasus pembunuhan di Sei Beduk (foto: dnd)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Portalkepri.com Batam – Kasus pembunuhan tragis menimpa Sunarti Adian (24), seorang karyawati asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Perumahan Griya Permata Asri Tahap 2, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Korban ditemukan dengan sedikitnya 21 luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya. Polisi mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan tetangga kos korban sendiri, yakni pemuda berinisial AM alias Amrillah (20).

READ ALSO

Tas Ultraman Berisi 2 Kg Sabu Terungkap, Tiga Pria Diciduk Polisi

Karyawati Infineon Batam Tewas di Kamar Kos, Terduga Pelaku di Dor Polisi

Tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang di kawasan Punggur, Batam, pada Rabu (28/10/2026).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pemilik kos mencium bau menyengat dari arah kamar korban pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.

Merasa curiga, pemilik kos kemudian membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan bersama petugas. Saat diperiksa, Sunarti ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi telentang di lantai kamar. Wajah korban tertutup kain, sementara tubuhnya menunjukkan sejumlah luka tusuk.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan,” ujar Anggoro saat memberikan keterangan di Mapolresta Barelang, Kamis (29/10/2026).

Hasil pemeriksaan medis menemukan sedikitnya 21 luka tusuk yang tersebar di sejumlah bagian tubuh korban, di antaranya perut, punggung, hingga leher.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyebut pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati dan dendam yang dipendam tersangka terhadap korban.

Anggoro menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu (24/10/2026) sore ketika tersangka sedang mencuci sepeda motor di area tempat kos mereka.

Saat korban melintas, tersangka disebut memperhatikan korban cukup lama. Korban yang merasa tidak nyaman kemudian meludah di depan tersangka sembari melontarkan perkataan, “mesum kali”.

Perkataan tersebut diduga membuat tersangka tersinggung hingga menyimpan dendam terhadap korban.

“Atas kejadian tersebut, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban,” ungkap Anggoro.

Menurut polisi, tersangka kemudian mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau dari tempat tinggalnya. Senjata tajam tersebut diduga digunakan untuk menyerang korban hingga meninggal dunia.

Anggoro juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, antara tersangka dan korban tidak terdapat hubungan asmara maupun hubungan keluarga. Keduanya hanya bertetangga di tempat kos yang sama.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kawasan Punggur pada Rabu (28/10/2026).

Saat hendak ditangkap, tersangka disebut sempat melakukan perlawanan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni sebilah pisau berwarna cokelat, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah beserta kuncinya, satu lembar bedcover, selimut hitam, serta kunci kamar kos korban.

Penyidik juga masih melakukan pencarian terhadap telepon genggam milik korban yang diduga dibuang tersangka di parit sekitar lokasi kejadian.

Setelah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, jenazah Sunarti dipulangkan ke kampung halamannya di Ende, Nusa Tenggara Timur, untuk dimakamkan.

Sementara itu, tersangka AM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana pembunuhan.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: anak kosPembunuhanSatreskrim Polresta Barelang

Related Posts

Pelaku narkoba yang diamankan Tim Gabungan (foto: istimewa)
Berita Terbaru

Tas Ultraman Berisi 2 Kg Sabu Terungkap, Tiga Pria Diciduk Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026
Satreskrim Polresta Barelang berhasil amankan Pelaku pembunuhan di Sei Beduk (foto: Satreskrim Polresta Barelang)
Berita Terbaru

Karyawati Infineon Batam Tewas di Kamar Kos, Terduga Pelaku di Dor Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026
Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa (foto:Polsek Sei Beduk)
Batam

Karyawan Infineon Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Oktober 2026
Dari Pelayanan Medis ke Aksi Sosial, RSIA Royal Medika Bersama Mahasiswa Politeknik Peduli Kesehatan Warga Batam
Berita

Dari Pelayanan Medis ke Aksi Sosial, RSIA Royal Medika Bersama Mahasiswa Politeknik Peduli Kesehatan Warga Batam

Senin, 19 Oktober 2026
Karyawan PT MSM Ditangkap Polisi Usai Curi Besi
Batam

Karyawan PT MSM Ditangkap Polisi Usai Curi Besi

Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Mikol Tanpa Izin Surat Edar
Batam

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Mikol Tanpa Izin Surat Edar

Sabtu, 17 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Ekonomi
  • Karimun
  • Kepri
  • Kriminal
  • Narkotika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang
  • THM

Recent Posts

  • Sadis, Pria di Batam Habisi Nyawa Anak Kos Karena Dibilang Mesum
  • Tas Ultraman Berisi 2 Kg Sabu Terungkap, Tiga Pria Diciduk Polisi
  • Karyawati Infineon Batam Tewas di Kamar Kos, Terduga Pelaku di Dor Polisi
  • Karyawan Infineon Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In