• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Jumat, Mei 16, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Li Claudia Curhat Ke Presiden Terkait Konsep FTZ Terkendala Dengan Permen

Dinda by Dinda
Kamis, 24 April 2025
in Batam, Berita, Berita Terbaru, Berita Utama
0
Li Claudia Curhat Ke Presiden Terkait Konsep FTZ Terkendala Dengan Permen
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (PK) – Kota Batam sebagai daerah Free Trade Zone (FTZ) yang sudah di tetapkan sejak awal berdirinya, sangat di harapkan menjadi Kota tujuan Investasi di Indonesia.

 

READ ALSO

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Namun seiring dengan berjalannya waktu, penerapan FTZ di Batam ini terkendala dengan aturan-aturan yang saling tumpang tindih dan bertabrakan dengan Konsep FTZ. Seharusnya, Kota Batam memiliki kekhususan dalam penerapan aturan aturan. Dengan banyaknya aturan aturan, Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra sampaikan langsung keluhan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kota Batam sebagai daerah FTZ sangat diharapkan menjadi kota tujuan investasi di Indonesia. Namun, sekarang ini penerapan FTZ di Batam kini terkendala dengan aturan-aturan yang saling tumpang tindih dan bertabrakan dengan konsep FTZ,” kata Li Claudia dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

 

Li Claudia juga mengatakan saat ini banyak keputusan menteri atau peraturan menteri yang bertentangan dengan konsep FTZ. Ia mengambil contoh Peraturan Menteri Agraria Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.

 

“Permen ini menambah rantai birokrasi, dan bertentangan dengan Konsep FTZ. Dulu Penetapan Hak Atas Tanah bisa di selesaikan di Tingkat Kepala Kantor namun hari ini harus menunggu Tanda Tangan Menteri ATR/BPN,” bebernya.

 

Begitupun dengan Pengajuan Amdal sambungnya, beberapa waktu lalu, ada yang bermasalah karena pengurusan Amdalnya yang lama di tingkat Provinsi, dan banyak lagi aturan-aturan yang bukan nya memudahkan justru bisa menghambat Investasi di Kota Batam.

 

Dahulu Badan Pengusahaan (BP) namanya Otorita, seharusnya BP Batam bisa di berikan Kewenangan untuk perijinan seperti Amdal.

 

“Karena BP Batam merupakan Perpanjangan Pemerintah Pusat di Kota Batam. Sehingga Kemudahan Perijinan Satu Pintu benar benar bisa berjalan,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, Batam, yang pertumbuhan ekonominya sampai 6,9 persen, merupakan kota dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

 

“Penerapan FTZ adalah langkah mendorong naiknya pertumbuhan ekonomi. FTZ bagi Kota Batam seharusnya menjadi lex specialis,” tuturnya.

 

Li Claudia Chandra yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam mengatakan, para menteri, seharusnya bisa menyelaraskan dengan Visi dan Misi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memajukan Ekonomi Indonesia.

 

Saya Sangat berharap pak Prabowo mengambil langkah yang bijak dan strategis untuk Kota Batam dengan mengevaluasi aturan-aturan yang bertentangan dengan Konsep FTZ di Batam. Kalau langkah yang tepat dan benar maka Batam dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” harapnya. (**/Dnd)

Tags: BP BatamMenteriPemko BatamPresiden RI

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
Berita Terbaru

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Senin, 12 Mei 2025
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
Batam

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
Batam

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah
Berita Terbaru

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Rabu, 14 Mei 2025
UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan
Batam

UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Gandeng Gubernur Jateng, Jasa Raharja Genjot Penerimaan Pajak​

Gandeng Gubernur Jateng, Jasa Raharja Genjot Penerimaan Pajak​

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
  • Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In