• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Rabu, Mei 14, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Perluas Jaminan Perlindungan, Jasa Raharja Tanjungpinang Jalin Kerja Sama dengan PT Pelabuhan Kepri

admin by admin
Minggu, 22 Desember 2024
in Batam
0
Perluas Jaminan Perlindungan, Jasa Raharja Tanjungpinang Jalin Kerja Sama dengan PT Pelabuhan Kepri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang – Jasa Raharja Tanjungpinang dengan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) sepakati kerja sama dalam hal pemberian perlindungan kepada penumpang kapal penyeberangan ke Pulau Penyengat setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Rabu, 19 Desember 2024 di Kantor PT Pelabuhan Kepri (Perseroda), Tanjungpinang Timur.

Pada kesempatan tersebut dipertemukan langsung Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, dengan Direktur PT Pelabuhan Kepri (Perseroda), Capt. Awaluddin, disepakati pemberian perlindungan untuk penumpang kapal dari Pelabuhan Kuala Riau ke Pelabuhan Penyengat dan juga sebaliknya.

READ ALSO

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang menjelaskan bahwa kerja sama baru yang terjalin demi memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi para penumpang kapal yang menuju Pulau Penyengat atau dari Pulau Penyengat.

“Betul, kami jalin kerja sama dengan PT Pelabuhan Kepri yang mana juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri untuk tiga tahun kedepan. Tentu dengan premi iuran wajib dan juga santunan apabila mengalami kecelakaan sesuai ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan. Ini juga sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan untuk masyarakat penumpang kapal penyeberangan meunju dan dari Pulau Penyengat,” tutur Nurul Subekti.

Premi Iuran Wajib dari penumpang nantinya dipungut oleh operator melalui sistem manifest dan diserahkan kepada Jasa Raharja bersamaan dengan data manifest penumpang setiap bulannya. Besaran santunan dan Iuran Wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara, dimana setiap penumpang kendaraan umum yang mengalami kecelakaan mendapatkan jaminan biaya pengobatan sampai dengan 20 juta rupiah dan santunan meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi. (*)

Related Posts

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
Batam

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
Batam

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Rabu, 14 Mei 2025
UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan
Batam

UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Kepri dan Tim Samsat Karimun Koordinasi dengan Pemkab Karimun
Batam

Jasa Raharja Kepri dan Tim Samsat Karimun Koordinasi dengan Pemkab Karimun

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam

Minggu, 4 Mei 2025
Next Post
Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis melalui Integrasi Data

Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis melalui Integrasi Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
  • Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In