• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Kamis, Mei 15, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Voucher, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kepri Berikan Stimulus Kepada Masyarakat

admin by admin
Minggu, 22 Desember 2024
in Batam
0
Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Voucher, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kepri Berikan Stimulus Kepada Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau membagikan 180 Kupon pengisian bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 25.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk mobil, yang mulai diundi pada hari Rabu, 18 Desember 20024.

Syaratnya, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, “pengendara terkait harus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat baik di Samsat Batam Center, Batu Aji, dan Tanjungpinang yang dimulai pada periode 18 Desember 2024 sampai 31 Desember 2024.

READ ALSO

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

“Warga Kepulauan Riau pemilik kendaraan sudah saatnya sekarang membayar pajak kendaraan bermotor karena bagi yang membayar pajak kendaraannya akan mendapatkan voucher BBM gratis,” Ujar Ketut selaku Kanit Ops dan Humas JR Cabang Kepri

Pada 2023, sambung Ketut, penduduk Kepulauan Riau yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor langsung di Kantor Bersama Samsat dengan diberi apresiasi maupun stimulus, memberikan dampak positif pendapatan SWDKLL (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dan Tim Pembina Samsat Kepulauan Riau adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan apresiasi bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat.

“Terimakasih sudah diberikan voucher BBM gratis, saya jadi lebih bersemangat lagi untuk tetap tertib melaksanakan pembayan pajak kendaraan bermotor secara rutin” Ujar Diana, Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mendapat undian di Kantor Bersama Samsat Batam Center.

Di lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Wanda P. Asmoro menjelaskan SWDKLLJ yang merupakan komponen penting dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat.

Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja akan memberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), biaya perawatan maksimal sebesar Rp.20,000,000 ( dua puluh juta rupiah) dan santunan korban cacat tetap yang diserahkan kepada ahli waris korban yang sah.

Dengan menggandeng pelaku usaha di Wilayah Kota Batam akan terciptanya sinergitas antara perusahaan terkait dengan Jasa Raharja dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas Itu sebabnya mengapa peran pajak kendaraan bermotor ini sangat penting bagi masyarakat,” tutup Asmoro. (*)

Related Posts

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
Batam

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
Batam

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Rabu, 14 Mei 2025
UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan
Batam

UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Kepri dan Tim Samsat Karimun Koordinasi dengan Pemkab Karimun
Batam

Jasa Raharja Kepri dan Tim Samsat Karimun Koordinasi dengan Pemkab Karimun

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam

Minggu, 4 Mei 2025
Next Post
Persiapan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Jasa Raharja Kepri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Jasa Raharja Kepri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
  • Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In