• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Selasa, November 3, 2026
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kurang dari 1 Hari, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Dekat Perum Yafindo Batam

admin by admin
Sabtu, 9 November 2024
in Berita Terbaru
0
Kurang dari 1 Hari, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Dekat Perum Yafindo Batam
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas didekat Jl. Umum Putri Hijau dekat Perum Yafindo Residence Batam kepada istri sah korban berinisial E yang berdomisili di Perum Putri Hijau pada tanggal 07 November 2024

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari 25 Oktober 2024 sekitar pukul 06:30 WIB. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban M (56) merupakan seorang pejalan kaki yang ditabrak oleh sepeda motor Honda Verza warna hitam BP 5704 AR, korban dibawa ke rumah sakit Awal Bros Batam dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit setelah mendapatkan perawatan selama 12 hari pada tanggal 07 November 2024.

READ ALSO

Sadis, Pria di Batam Habisi Nyawa Anak Kos Karena Dibilang Mesum

Tas Ultraman Berisi 2 Kg Sabu Terungkap, Tiga Pria Diciduk Polisi

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, ahli waris korban merupakan istri sah korban yang berinisial E yang berdomisili di Sagulung, Kota Batam.

Dalam kurun waktu kurang dari 1 hari, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Wanda P. Asmoro melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah istri sah korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No.15 Tahun 2017.

Wanda P. Asmoro juga menambahkan korban kecelakaan yang mengalami luka-luka ketika kecelakaan sebelum meninggal dunia akan mendapatkan jaminan pengobatan dan rawatan dengan plafon sebesar Rp. 20 Juta setiap jiwanya dan diserahkan pada rumah sakit korban kecelakaan dirawat.

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” ucapnya.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.

“Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” pungkas Wanda. (*)

Related Posts

Polisi Beberkan Kronologi dan motif kasus pembunuhan di Sei Beduk (foto: dnd)
Berita Terbaru

Sadis, Pria di Batam Habisi Nyawa Anak Kos Karena Dibilang Mesum

Jumat, 30 Oktober 2026
Pelaku narkoba yang diamankan Tim Gabungan (foto: istimewa)
Berita Terbaru

Tas Ultraman Berisi 2 Kg Sabu Terungkap, Tiga Pria Diciduk Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026
Satreskrim Polresta Barelang berhasil amankan Pelaku pembunuhan di Sei Beduk (foto: Satreskrim Polresta Barelang)
Berita Terbaru

Karyawati Infineon Batam Tewas di Kamar Kos, Terduga Pelaku di Dor Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026
Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa (foto:Polsek Sei Beduk)
Batam

Karyawan Infineon Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Oktober 2026
Dari Pelayanan Medis ke Aksi Sosial, RSIA Royal Medika Bersama Mahasiswa Politeknik Peduli Kesehatan Warga Batam
Berita

Dari Pelayanan Medis ke Aksi Sosial, RSIA Royal Medika Bersama Mahasiswa Politeknik Peduli Kesehatan Warga Batam

Senin, 19 Oktober 2026
Karyawan PT MSM Ditangkap Polisi Usai Curi Besi
Batam

Karyawan PT MSM Ditangkap Polisi Usai Curi Besi

Sabtu, 17 Oktober 2026
Next Post
Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kepri Lakukan Intensifikasi Penerimaan ke PT Sat Nusapersada

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kepri Lakukan Intensifikasi Penerimaan ke PT Sat Nusapersada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Ekonomi
  • Karimun
  • Kepri
  • Kriminal
  • Narkotika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang
  • THM

Recent Posts

  • Sadis, Pria di Batam Habisi Nyawa Anak Kos Karena Dibilang Mesum
  • Tas Ultraman Berisi 2 Kg Sabu Terungkap, Tiga Pria Diciduk Polisi
  • Karyawati Infineon Batam Tewas di Kamar Kos, Terduga Pelaku di Dor Polisi
  • Karyawan Infineon Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In