• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Selasa, Mei 20, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang – Semarang

admin by admin
Jumat, 12 April 2024
in Nasional
0
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang – Semarang
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

READ ALSO

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Terhadap 7 (tujuh) korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 (lima) orang ahli waris korban pada 11 April 2024. Sebanyak 3 (tiga) ahli waris berada di Jawa Timur, 1 (satu) ahli waris korban berada di Jawa Tengah dan 1 (satu) ahli waris korban berada di Jawa Barat. Sementara 2 (dua) orang ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.

Sementara itu, terhadap 24 (dua puluh empat) korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbirkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 (dua puluh) korban di RS Kendal dan 4 (empat) korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang,  kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbu Dewi. (*)

Tags: Jasa Raharja

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
Berita Terbaru

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Senin, 12 Mei 2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah
Berita Terbaru

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga
Nasional

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Kamis, 8 Mei 2025
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatra Barat
Berita Terbaru

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatra Barat

Selasa, 6 Mei 2025
Gandeng Gubernur Jateng, Jasa Raharja Genjot Penerimaan Pajak​
Nasional

Gandeng Gubernur Jateng, Jasa Raharja Genjot Penerimaan Pajak​

Sabtu, 26 April 2025
Next Post
Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
  • Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In