• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Selasa, Mei 20, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Respons Cepat, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban yang Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

admin by admin
Kamis, 25 Januari 2024
in Nasional
0
Respons Cepat, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban yang Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat truk bermuatan galon yang menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di Jalan Umum Km 24-25 Jurusan Arah Pematangsiantar Menuju Pematangraya, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya. Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (24/01/2024).

Kecelakaan tersebut terjadi diduga karena truck Fuso yang datang dari arah Saribudolok menuju Pematangsiantar, mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang berada di depannya, serta sejumlah kendaraan yang terparkir di pinggir jalan. Akibatnya, 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka dan dievakuasi ke RSUD Tuan Rondahaim.

READ ALSO

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban akibat kecelakaan tersebut terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, mendapat jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Dewi menyampaikan, santunan tersebut merupakan perlindungan dasar yang merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. “Kami menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkapnya.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas. “Keselamatan adalah prioritas utama, oleh karena itu penting bagi kita semua untuk selalu memastikan kelaikkan kendaraan sebelum digunakan, serta menjaga kedisiplinan berlalu lintas,” imbuh Dewi. (*)

Related Posts

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri
Nasional

Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Selasa, 20 Mei 2025
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Berita Terbaru

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Selasa, 20 Mei 2025
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
Berita Terbaru

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Senin, 12 Mei 2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah
Berita Terbaru

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga
Nasional

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Kamis, 8 Mei 2025
Next Post
Tekan Angka Kecelakaan Generasi Muda, Jasa Raharja Kepri Gelar PPKL di SMAN 4 Kota Batam

Tekan Angka Kecelakaan Generasi Muda, Jasa Raharja Kepri Gelar PPKL di SMAN 4 Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri
  • Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
  • Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
  • Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In