• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Selasa, Mei 20, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Gandeng BRI Permudah Penyetoran Premi Asuransi Jasa Raharja

admin by admin
Senin, 11 September 2023
in Batam
0
Jasa Raharja Kepri Gandeng BRI Permudah Penyetoran Premi Asuransi Jasa Raharja
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan FGD (Forum Group Discussion) dengan tim dari Bank BRI Cabang Nagoya perihal rencana penggunaan fasilitas sistem yang disediakan oleh Bank BRI dalam rangka mempermudah para operator kapal laut yang telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau untuk melakukan penyetoran premi atau iuran wajib kapal laut tiap bulannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu siang (6/9/2023) di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Batam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & TJSL PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Heidy Mahardiani Gandi, beserta staf serta Tim dari Bank BRI Cabang Nagoya. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak saling berdiskusi dan menentukan pilihan terbaik dalam melakukan kolektibilitas iuran wajib kapal laut yang selama ini telah dilaksanakan. Hal tersebut diperlukan selain untuk memberikan kemudahan kepada para operator kapal laut, juga untuk memberikan ketepatan dalam monitoring bagi Jasa Raharja.

READ ALSO

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 

Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib

Pada kesempatan tersebut, Heidy menyampaikan apresiasi kepada Bank BRI yang telah bersedia untuk berdiskusi dan mengenalkan fasilitasnya kepada PT Jasa Raharja sehingga dapat membantu dalam proses bisnis perusahaan yang telah berjalan. “Kiranya dengan inovasi yang kami berikan dapat memberikan kemudahan bagi kedua pihak, baik Jasa Raharja maupun operator kapal laut yang bekerjasama dengan Jasa Raharja” ucap Heidy.

“PT Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, melaksanakan tugas untuk melakukan pengutipan terhadap setiap penumpang yang akan menggunakan alat transportasi umum membayarkan iuran wajib yang disatukan dengan ongkos angkut pada saat membeli karcis atau membayar tarif angkutan dan pengutipan ini dilakukan oleh masing-masing operator (pengelola) alat transportasi tersebut,” ujarnya.

Dalam UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

“Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan/atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri,” imbuh Heidy.

Selanjutnya untuk Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Santunannya di atur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
Batam

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 

Senin, 19 Mei 2025
Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
Batam

Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib

Senin, 19 Mei 2025
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
Batam

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
Batam

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Rabu, 14 Mei 2025
UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan
Batam

UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Dukung Operasi Seligi, Jasa Raharja Tanjungpinang Bersama Tim Pembina Samsat Kijang Lakukan Operasi Dalrikwas

Dukung Operasi Seligi, Jasa Raharja Tanjungpinang Bersama Tim Pembina Samsat Kijang Lakukan Operasi Dalrikwas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
  • Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In