• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Kamis, Mei 15, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan Bantuan Sarana Tertib PKB Ke Ditlantas Polda Kepri

admin by admin
Sabtu, 4 Maret 2023
in Batam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – Jasa Raharja Cabang Kepri menyerahkan sejumlah bantuan paket sembako kepada Ditlantas Polda Kepri pada Kamis, 2 Maret 2023. Penyerahan dilakukan di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepri di Batam Center, Kota Batam dan diterima langsung oleh Kanit III Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Iptu Sukamto.

Bantuan paket sembako tersebut menurut Iptu Sukamto, rencananya akan dibagikan kepada masyarakat umum pengguna maupun penyedia transportasi umum dalam rangka mengkampanyekan tertib lalu lintas dijalan serta bagian dari rangkaian acara menyambut HUT Polda Kepri yang ke-18.

READ ALSO

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

“Betul kami menerima bantuan paket sembako dari mitra kerja kami yakni Jasa Raharja Kepri. Rencananya akan kami salurkan kepada penyedia transportasi umum, seperti sopir taksi, ojek online, dan juga masyarakat umum supaya lebih peduli tentang keselamatan di jalan. Ini juga termasuk rangkaian acara untuk menyambut HUT Polda Kepri yang ke-18,” jelas Iptu Sukamto.

Pembagian paket sembako ini juga untuk menyosialisasikan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74 ayat 2, dimana penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bisa dilakukan apabila tidak melakukan registrasi ulang STNK selama 2 tahun.

Pasal 74 ayat 2 pada UU No. 22 tahun 2009 tersebut juga berkaitan dengan tertib masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dijelaskan oleh Kepala Jasa Raharja Kepri melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Mulyadi, bahwa pembagian ini nantinya diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang kewajiban dan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya.

“Kami dorong supaya masyarakat juga bisa tertib administrasi PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya melalui upaya-upaya yang kami lakukan, termasuk mendatangkan Jempol Sapri (Jemput Bola Samsat Kepri) ke sejumlah titik masyarakat di Kepulauan Riau. Dengan adanya rangkaian kegiatan HUT Polda Kepri ke-18 ini juga kami upayakan untuk bisa menyosialisasikan hal tersebut, termasuk dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kepri kami pastikan selalu bersinergi untuk kebaikan masyarakat,” jelas Mulyadi.

Sejumlah titik keramaian di wilayah Kepulauan Riau nantinya akan menjadi titik penting sosialisasi keselamatan lalu lintas dan sosialisasi tertib PKB dan SWDKLLJ, diantaranya pelabuhan-pelabuhan, pasar, dan juga perempatan dengan kepadatan kendaraan yang tinggi. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri

Related Posts

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
Batam

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
Batam

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Rabu, 14 Mei 2025
UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan
Batam

UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Kepri dan Tim Samsat Karimun Koordinasi dengan Pemkab Karimun
Batam

Jasa Raharja Kepri dan Tim Samsat Karimun Koordinasi dengan Pemkab Karimun

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Mahasiswa dan Tenaga Pengajar di Universitas Batam

Minggu, 4 Mei 2025
Next Post
Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
  • Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In