• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Senin, Juni 16, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Luka-Luka Dan Meninggal Dunia Kecelakaan di Jalan Jendral Sudirman Batam

admin by admin
Senin, 23 Januari 2023
in Batam
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – Jasa Raharja Kepri menyerahkan santunan luka-luka dan meninggal dunia kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Jendral Sudirman dekat Dobrah PLN Batam yang sebelumnya diduga Mr X dalam peristiwa tersebut pada 22 Januari 2023 di kediaman orang tua korban.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin, 16 Januari 2023 pada pukul 23:00 wib, setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga Mr X adalah korban an Sarli Harahap, laki-laki, 24 tahun, Koban mengendarai sepeda motor Honda BP 2086 DF berwarna hitam yang terlebih dahulu jatuh ke aspal di Jalan Umum Jendral Sudirman dekat Dobrah PLN Batam, selanjutnya korban terlindas oleh sebuah mobil Toyota Avanza  BP 1242 G Warna Hitam yang dikendarai oleh  Wahid Maulana. Akibat dari kecelakaan tersebut, Sarli dibawa ke rumah sakit Awal Bros Batam untuk mendapatkan penanganan gawat darurat pasca kecelakaan karena mengalami luka berat pada seluruh bagian tubuh.

READ ALSO

Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Kepri Dorong Kepatuhan Bayar Pajak dan SWDKLLJ

Diduga Disc Jockey Dianiaya LC First Club, Manajemen Sebut Itu Pengunjung Bukan LC

Korban selanjutnya di rujuk dari rumah sakit Awal Bros Batam ke rumah sakit Santa Elisabeth Batam Kota sampai dengan tanggal 22 Januari 2023 korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, dalam kurun waktu kurang dari 1 hari.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Mulyadi melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan hak yang didapat bagi ahli waris korban kecelekaan ini baik dari jaminan luka-luka di rumah sakit maksimal Rp. 20 juta dan santunan meninggal dunia Rp. 50 Juta.

Petugas Jasa Raharja setelah informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, korban memiliki Ayah bernama Sahala Harahap dan korban tinggal bersama kedua orang tuanya. Sesuai UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan PermenKeu No.15 Tahun 2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta diserahkan kepada Bapak Sahala Harahap selaku Orang Tua korban yang sah di transfer ke rekening ahli waris korban.

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan Rumah Sakit. Selain itu, kerja sama rumah sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” ujar Mulyadi.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.

“Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” tutupnya. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri

Related Posts

Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Kepri Dorong Kepatuhan Bayar Pajak dan SWDKLLJ
Batam

Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Kepri Dorong Kepatuhan Bayar Pajak dan SWDKLLJ

Senin, 16 Juni 2025
Diduga Disc Jockey Dianiaya LC First Club, Manajemen Sebut Itu Pengunjung Bukan LC
Batam

Diduga Disc Jockey Dianiaya LC First Club, Manajemen Sebut Itu Pengunjung Bukan LC

Sabtu, 7 Juni 2025
Hingga Mei 2025 Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Rp 8,7 Miliar kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang Terjamin
Batam

Hingga Mei 2025 Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Rp 8,7 Miliar kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang Terjamin

Jumat, 6 Juni 2025
Sinergi Jasa Raharja dan Dishub Batam Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan dan IWKBU
Batam

Sinergi Jasa Raharja dan Dishub Batam Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan dan IWKBU

Selasa, 10 Juni 2025
Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Lakukan Koordinasi dan Evalusi Kinerja Bersama dengan Unit Lakalantas Polresta Barelang
Batam

Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Lakukan Koordinasi dan Evalusi Kinerja Bersama dengan Unit Lakalantas Polresta Barelang

Jumat, 6 Juni 2025
Sinergi PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri dalam Implementasi Sigap Instansi ke PT Blue Bird Batam
Batam

Sinergi PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri dalam Implementasi Sigap Instansi ke PT Blue Bird Batam

Jumat, 6 Juni 2025
Next Post
Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Dekat Ruko Aladin Kota Batam

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Dekat Ruko Aladin Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan
  • Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025
  • Jasa Raharja dan Samsat Bintan Gelar Razia Gabungan di Bundaran Km 16 Bintan
  • Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Kepri Dorong Kepatuhan Bayar Pajak dan SWDKLLJ
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In