PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Dekat Ruko Aladin Kota Batam

admin by admin
8 bulan ago
Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Dekat Ruko Aladin Kota Batam

Batam – Jasa Raharja Kepri menyerahkan meninggal dunia kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Abuyaltama dekat Komplek Ruko Aladin Kota Batam, kepada orang tua sah korban yaitu ayah kandung korban yang berdomisili di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan pada tanggal 31 Januari 2023.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 8 Januari 2023 pada pukul 03:00 wib pagi dini hari, setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban adalah korban an Ifan Oktamansyah, laki-laki, 29 tahun, Koban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan BP-3286-DA yang datang dari arah Simpang RRI menuju ke arah komplek Ruko Aladin bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan BP-2471-MI dikendarai oleh korban an Arminson yang datang dari arah yang sama. Akibat dari kecelakaan tersebut, Sdr. Ifan dibawa ke rumah sakit Embung Fatimah Kota Batam karena korban tersebut mengalami luka benturan keras dibagian kepaladinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada saat korban sampai di rumah sakit dan luka berat pada bagian tangan kanan kiri serta kaki kanan dan kiri.

Korban sempat dirawat selama 22 hari di RSUD Embung Fatimah dan sudah dijaminkan biaya rawatan luka-lukanya selama masa perawatan oleh Jasa Raharja sebanyak maksimal Rp. 20 Juta. Selanjutnya pada tanggal 30 Januari 2023 pada pukul 08:00, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :

Hari Libur, Jasa Raharja Tanjungpinang Tetap Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal

Jasa Raharja Kepri Perkuat Kinerja Pelayanan Melalui Kerja Sama Dengan Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam

Dalam kurun waktu kurang dari 1 hari. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Mulyadi melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan hak yang didapat bagi ahli waris korban kecelekaan yaitu ayah kandung korban jaminan santunan meninggal dunia Rp. 50 Juta.

Petugas Jasa Raharja setelah informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, korban memiliki Ayah kandung yang sah bernama Supriyadi dan tinggal di Muara Enim, Sumatera Selatan, melalui kaka kandung korban kelengkapan dan kebenaran data korban dan ahli waris dapat terselesaikan. Sesuai UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan PermenKeu No.15 Tahun 2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta diserahkan kepada Bapak Supriyadi selaku Ayah kandung korban yang sah di transfer ke rekening ahli waris korban.

Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan Rumah Sakit. Selain itu, kerja sama rumah sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut. (*)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Jasa Raharja Kepri
SendShareTweet
Previous Post

Jasa Raharja dan Junior Chamber International (JCI) Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Next Post

Hari Libur, Jasa Raharja Tanjungpinang Tetap Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal

Related Posts

Batam

Jumat, 14 Juli 2023
Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Dekat Ruko Aladin Kota Batam
Uncategorized

Hari Libur, Jasa Raharja Tanjungpinang Tetap Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal

Selasa, 31 Januari 2023
Jasa Raharja Kepri Perkuat Kinerja Pelayanan Melalui Kerja Sama Dengan Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam
Uncategorized

Jasa Raharja Kepri Perkuat Kinerja Pelayanan Melalui Kerja Sama Dengan Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam

Jumat, 20 Januari 2023
Next Post
Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Dekat Ruko Aladin Kota Batam

Hari Libur, Jasa Raharja Tanjungpinang Tetap Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Dekat Ruko Aladin Kota Batam

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Luka-Luka Kecelakaan Di Simpang Lampu Merah Taiwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Disisir, Arena Gelper di Kota Batam Tidak Ada Unsur Perjudian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Kembali Grebek Arena Permainan yang Diduga Ada Unsur Perjudian di Simpang Dam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Ini, Morena Pub & KTV Hadirkan FDJ Velov Nan Cantik dan Sexy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In