Bintan – Jasa Raharja bersama dengan UPT PPD Samsat Bintan dan UPTD PPD Samsat Kijang melaksanakan pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan atau razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di Bundaran Km. 16 Bintan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Razia gabungan menyasar kendaraan yang melintas dari arah Kijang dan kendaraan yang melintas ke arah Jalan Lintas Barat. Kepala UPT PPD Samsat Bintan, Yuri Aditya Surya, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan digelar dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Sampai bulan kemarin (Mei), sudah 20% lebih dari target pendapatan kita tahun ini Rp50 miliar lebih. Kita coba maksimalkan, terlebih di Bundaran ini cukup padat kendaraan,” jelas Yuri Aditya.
Bagi pengendara yang terjaring razia karena menunggak atau sudah jatuh tempo PKB, maka langsung ditindak dan diproses.
“Sudah kita siapkan juga loket untuk pembayaran pajak juga (melalui Samsat Bergerak) supaya bisa langsung membayar. Harapannya tentu agar warga Bintan seluruhnya taat membayar pajak,” tambah Yuri Aditya.
Dalam razia tersebut, 51 kendaraan baik roda dua ataupun roda empat terjaring razia dan diarahkan untuk melakukan pembayaran ditempat. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kegiatan ini juga untuk menertibkan masyarakat yang tidak taat dalam pelunasan kewajiban PKB.
Bagi Jasa Raharja, kegiatan razia gabungan ini juga sekaligus meningkatkan penerimaan SWDKLLJ yang dikutip bersama dengan PKB di Samsat. TB Pramana, Penanggung Jawab Jasa Raharja Bintan, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dimanfaatkan Jasa Raharja untuk menghimbau masyarakat untuk aman dan selamat dalam berkendara.
“Tentu kami disini mendukung penuh kegiatan ini, karena dalam pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat di Samsat juga ada premi SWDKLLJ untuk santunan korban kecelakaan. Kami juga usahakan tindakan preventif dengan sekaligus menghimbau masyarakat untuk aman dan selamat dalam berkendara, untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan,” jelas TB Pramana.
Dalam razia gabungan tersebut dilakukan juga aksi simpatik berupa pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan lengkap atribut dalam berkendara, berupa minyak goreng dan souvenir. (*)