PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Residivis Narkoba

admin by admin
3 bulan ago
Satresnarkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Residivis Narkoba

PORTALKEPRI.COM, Bintan – Menjelang berakhirnya Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan, Satresnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap seorang Residivis Narkoba berinisial ES (46) dan seorang temannya berinisial SD als SY (50) karena telah melakakukan tindak pidana Narkotika, dalam penangkapan tersebut personil Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 paket narkotika jenis sabu berserta alat isap dan timbangan didaerah Bintan Timur pada hari Jumat (02/12/2022).

Kapolda Kepulauan Riau Irjenpol Dr. Aris Budiman, M.Si  melalui Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kedua orang tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Kijang, Terang Kapolres Bintan.

Baca Juga :

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023

Dukung ASEAN Summit 2023, Jasa Raharja Serahkan Sarana Prasarana Keselamatan Jalan

Tingkatkan Percepatan Pelayanan Korban Lakalantas, Jasa Raharha Kepri Lakukan Kunjungan Ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang

Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin oleh Kasat resnarkoba AKP Iwan Nofriawan, S.H melakukan penyelidikan,  setelah dilapangan didapati informasi saudara ES sedang bersama seseorang yang bernama SD Als SY sedang berada di sebuah tempat di Bintan Timur sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu, selanjutnya dilakukan penangkapan namun saat akan dilakukan penggeledahan, saudara SD Als SY yang merasa salah melakukan perlawanan terhadap petugas untuk menghilangkan barang bukti, sehingga  terjadi pergumulan antara petugas dengan saudara SD Als SY yang mengakibatkan satu orang dari anggota Satresnarkoba Polres Bintan mengalami luka pada kaki sebelah kanan sehingga di larikan ke rumah sakit.

Tak ingin lepas buruannya tim berusaha menangkap tersangka dan berhasil  mengamankan tersangka SD Als SY dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu di bungkus plastik ditemukan di dalam mulut tersangka yang semula barang bukti tersebut akan di telan oleh  tersangka, namun petugas dengan jeli melakukan penggeledahan sehingga barang bukti tersebut berhasil di temukan. Tambah AKBP Tidar.

Selanjutnya tim melakukan pengeledahan terhadap saudara ES beserta tempat tinggalnya dan seputaran kebun milik saudara ES, Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu ) set alat hisap sabu atau bong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) ikat plastic bening, 1 (satu) buah sendok kertas, 2 (dua) buah mancis rakitan, dan barang bukti lainnya. 2 (dua) bungkus papier a cigarettes merk TOREADOR, 1 (satu) buah gunting.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Polres sesuai dengan pasal 114, pasal 134, pasal 112 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun serta pidana penjara paling lama 20 tahun.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kapolres Bintan menghimbau masyarakat untuk menghindari narkoba apalagi terlibat dalam peredarannya, dan juga kami berharap kepada masyarakat apabila ada informasi peredaran narkoba agar segera mungkin melaporkan kepada kami dan kami menjamin akan kerahasian pelapor karena dilindungi Undang – Undang. Tutup Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

SendShareTweet
Previous Post

Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Simpang Trafic Light Kepri Mall

Next Post

Geger Tamu I Hotel Batam WNA Jepang Ditemukan Tewas di Kamarnya

Related Posts

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023
Berita Terbaru

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023

Rabu, 15 Maret 2023
Dukung ASEAN Summit 2023, Jasa Raharja Serahkan Sarana Prasarana Keselamatan Jalan
Berita Terbaru

Dukung ASEAN Summit 2023, Jasa Raharja Serahkan Sarana Prasarana Keselamatan Jalan

Sabtu, 11 Maret 2023
Jasa Raharja Kepri Lakukan Operasi Dalrikwas Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri
Batam

Tingkatkan Percepatan Pelayanan Korban Lakalantas, Jasa Raharha Kepri Lakukan Kunjungan Ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang

Kamis, 9 Maret 2023
Next Post
Geger Tamu I Hotel Batam WNA Jepang Ditemukan Tewas di Kamarnya

Geger Tamu I Hotel Batam WNA Jepang Ditemukan Tewas di Kamarnya

Jasa Raharja Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Jasa Raharja Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perumahan Marbella Residence Sayangkan Aksi Oknum Polri yang Acungkan Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemitraan ASEAN-UE Harus Dorong Pemulihan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 1 Orang Kurir Sabu Seberat 26,6 Kg di Perairan Nongsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In