• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Selasa, Mei 20, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Gerak Cepat, Jasa Raharja Tanjungpinang Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia di Jalan Adi Sucipto

admin by admin
Senin, 15 Januari 2024
in Batam
0
Gerak Cepat, Jasa Raharja Tanjungpinang Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia di Jalan Adi Sucipto
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas di dekat JI. Adi Sucipto tepatnya di seberang Swalayan Pinang Sentosa, kepada ayah kandung korban berinisial IBP yang berdomisili di Jl. Handjoyo Putro pada Kamis, 11 Januari 2024.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 06:20 Wib. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban berinisial FGA, korban merupakan pejalan kaki yang ditabrak oleh pick up suzuki carry warna hitam BP-8326-TE. Akibat dari kecelakaan tersebut, Sdr. FGA mengalami cedera berat dan dinyatakan meninggal dunia ditempat.

READ ALSO

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 

Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, ahli waris korban merupakan ayah kandung korban yang berinisial IBP di kediaman ahli waris korban. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Akmal Nur melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah ayah kandung korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No. 15 Tahun 2017.

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” ucap Akmal.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.

“Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” tutupnya. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
Batam

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 

Senin, 19 Mei 2025
Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
Batam

Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib

Senin, 19 Mei 2025
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
Batam

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
Batam

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Rabu, 14 Mei 2025
UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan
Batam

UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Tekan Laka Lantas di Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar FKLL Sebagai Langkah Awal Berkeselamatan

Tekan Laka Lantas di Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar FKLL Sebagai Langkah Awal Berkeselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri
  • Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
  • Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
  • Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In