PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Rendam 9,7 Kg Sabu dan Blender 329 Butir Pil Ekstasi

Victor by Victor
4 bulan ago
Satresnarkoba Polresta Barelang Rendam 9,7 Kg Sabu dan Blender 329 Butir Pil Ekstasi

BATAM (PK) — Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Selasa (30/5/2023) pagi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika kali ini merupakan tangkapan 3 Mei sampai dengan 22 Mei 2023.

“Barang bukti yang diamankan yaitu jenis sabu seberat 10 kg di Pulau Semakau Kecil dan jenis pil ekstasi sebanyak 363 butir di daerah Tanjung Uma,” kata Nugroho.

Baca Juga :

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri

Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Lanjutnya, dari penangkapan barang bukti tersebut, Satresnarkoba Polresta Barelang amankan 4 orang tersangka.

“Tersangka jenis sabu diamankan 4 orang inisial AR, DP, EH, dan MY dan tersangka narkotika jenis pil ekstasi inisial HR,” ungkapnya.

Lanjutnya, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 9,7 dan pil ekstasi sebanyak 329 butir.

“Jenis sabu disisihkan sebanyak 318 gram dan 20 gram untuk Pengadilan Negeri. Sementara pil ekstasi sebanyak 32 butir untuk laboratorium dan 2 butir untuk Pengadilan Negeri,” imbuhnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Nugroho menambahkan, barang bukti, sabu dimusnahkan dengan cara direndam di air panas dan dicampur larutan pembersih toilet. Sementara barang bukti ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

” Dari pengakuan para pelaku barang bukti sabu yang mereka amankan berasal dari China dan dibawa lewat Malaysia,” tegas Nugroho

Masih kata Nugroho, rencana akan diedarkan di luar Batam terutama di daerah Surabaya

“Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 2 jo pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun,” pungkasnya

SendShareTweet
Previous Post

Jasa Raharja Kepri Lakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karimun

Next Post

2 Buronan Polda Kepri Masih Diburu, Polisi Sebut Sudah Koordinasi Kedutaan dan Kepolisian Singapura

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri
Batam

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri

Rabu, 27 September 2023
Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara
Batam

Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Rabu, 27 September 2023
Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jumat, 22 September 2023
Next Post
2 Buronan Polda Kepri Masih Diburu, Polisi Sebut Sudah Koordinasi Kedutaan dan Kepolisian Singapura

2 Buronan Polda Kepri Masih Diburu, Polisi Sebut Sudah Koordinasi Kedutaan dan Kepolisian Singapura

Turnamen Sepak Takraw Piala Walikota 2023 Berlangsung Sukses, Ini Harapan Suhadi

Turnamen Sepak Takraw Piala Walikota 2023 Berlangsung Sukses, Ini Harapan Suhadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Disisir, Arena Gelper di Kota Batam Tidak Ada Unsur Perjudian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Kembali Grebek Arena Permainan yang Diduga Ada Unsur Perjudian di Simpang Dam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Ini, Morena Pub & KTV Hadirkan FDJ Velov Nan Cantik dan Sexy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In