PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Batam

Gerak Cepat,  Jasa Raharja Kepri Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Simpang Lampu Merah Vitka Tiban

admin by admin
3 bulan ago
Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Program Sanksi Pengapusan Data Kendaraan Kepada Masyarakat Kecamatan Belakang Padang
Buy JNews
ADVERTISEMENT

Batam – Jasa Raharja Kepri menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas di dekat jalan umum Gajah Mada di simpang lampu merah Vitka Tiban Kota Batam kepada suami sah korban yang berdomisili di Tiban Lama Kota Batam pada tanggal 13 Maret 2023.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 14:20 Wib. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban inisial EBB, perempuan 51 tahun merupakan seorang penumpang yang dibonceng oleh pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna putih dan biru dengan plat nomor BP-2441-JH yang bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Truk berwarna putih dengan plat nomor BP-9738-ZE yang dikendarai oleh inisial R. Akibat dari kecelakaan tersebut, Sdr. EBB dibawa ke RS. Badan Pengusahaan kota Batam dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat cidera kepala berat.

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, ahli waris korban merupakan suami sah yang berinisial BPP dan tinggal di Tiban Lama Kota Batam.

Baca Juga :

11 Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Bida Kabil Ditangkap Polisi

Gelar Reses di 3 Kelurahan, Tan A Tie Akan Bantu Wujudkan Permintaan Warga

Tragedi Laka Kerja di PT Ably Metal Kabil Belum Terungkap, Ada Apa?

Dalam kurun waktu kurang dari 1 hari, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Mulyadi melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah suami sah korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No.15 Tahun 2017.

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” ujar Mulyadi. Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. “Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” tutupnya. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri
SendShareTweet
Previous Post

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Program Sanksi Pengapusan Data Kendaraan Kepada Masyarakat Kecamatan Belakang Padang

Next Post

Jasa Raharja Kepri Kembali Santuni Korban Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Depan Perum Anggrak Sari

Related Posts

11 Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Bida Kabil Ditangkap Polisi
Batam

11 Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Bida Kabil Ditangkap Polisi

Sabtu, 3 Juni 2023
Gelar Reses di 3 Kelurahan, Tan A Tie Akan Bantu Wujudkan Permintaan Warga
Batam

Gelar Reses di 3 Kelurahan, Tan A Tie Akan Bantu Wujudkan Permintaan Warga

Jumat, 2 Juni 2023
Tragedi Laka Kerja di PT Ably Metal Kabil Belum Terungkap, Ada Apa?
Batam

Tragedi Laka Kerja di PT Ably Metal Kabil Belum Terungkap, Ada Apa?

Jumat, 2 Juni 2023
Next Post
Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Program Sanksi Pengapusan Data Kendaraan Kepada Masyarakat Kecamatan Belakang Padang

Jasa Raharja Kepri Kembali Santuni Korban Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Depan Perum Anggrak Sari

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023

Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga BP Batam Alokasikan Lahan Tambak Udang di Piayu Secara Sepihak, Ini Kata Kuasa Hukum Mui Hong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perumahan Marbella Residence Sayangkan Aksi Oknum Polri yang Acungkan Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemitraan ASEAN-UE Harus Dorong Pemulihan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In