PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia dan Luka-Luka di Jalan Aviari Griya Pratama Kota Batam 

Victor by Victor
8 bulan ago
Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia Di Dekat Rusun Jamsostek Kota Batam 
Buy JNews
ADVERTISEMENT

Batam – Jasa Raharja Kepri menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas di jalan umum Aviari Griya Pratama di dekat Gor Pinki Kota Batam kepada ayah kandung korban yang berdomisili di Bumi Sarana Indah Batu Aji pada tanggal 7 Februari 2023.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 sekitar pukul 17:30 Wib. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban an Willy Alhakim, laki-laki, 22 tahun merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio BP 4964 FI berwarna hitam yang berada di jalan umum Aviari Griya Pratama di dekat Gor Pinki Kota Batam bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BP 3325 CO yang berwarna hitam. Akibat dari kecelakaan tersebut, Sdr. Willy Alhakim dibawa ke RSUD Embung Fatimah Kota Batam, korban mengalami cidera berat di kepala dan sempat mendapatkan perawatan selama 8 hari hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada tanggal 5 Februari 2023 sekitar pukul 02.40 Wib.

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, korban belum menikah dan masih memiliki ayah kandung yang sah bernama Yusmanto dan tinggal di Perumahan Bumi Sarana Indah.

Baca Juga :

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri

Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Dalam kurun waktu kurang dari 2 hari, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Mulyadi melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban dan menerbitkan Surat Jaminan / Guarantee Letter yang ditujukan kepada RSUD Embung Fatimah Kota Batam sebesar maksimal Rp 20 Juta, hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan PermenKeu No.15 Tahun 2017.

Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri
SendShareTweet
Previous Post

Persiapan Mudik Bersama Lebaran Tahun 2023, Jasa Raharja Lakukan Survei Jalur Pantura

Next Post

Jasa Raharja Tanjungpinang Santuni Korban Luka-Luka Kecelakaan di Jalan Manggis Kampung Baru Bintan

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri
Batam

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri

Rabu, 27 September 2023
Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara
Batam

Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Rabu, 27 September 2023
Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jumat, 22 September 2023
Next Post
Jasa Raharja Kepri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pengelola Angkutan Umum di Kota Batam

Jasa Raharja Tanjungpinang Santuni Korban Luka-Luka Kecelakaan di Jalan Manggis Kampung Baru Bintan

Diminati Masyarakat Batam, Rokok Tanpa Cukai Merk Ray Dikelola Oleh Pemain Lama

Diminati Masyarakat Batam, Rokok Tanpa Cukai Merk Ray Dikelola Oleh Pemain Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Disisir, Arena Gelper di Kota Batam Tidak Ada Unsur Perjudian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Kembali Grebek Arena Permainan yang Diduga Ada Unsur Perjudian di Simpang Dam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Ini, Morena Pub & KTV Hadirkan FDJ Velov Nan Cantik dan Sexy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In