PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia di Lampu Merah Simpang Kepri Mall Kota Batam 

Victor by Victor
8 bulan ago
Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri melakukan Survei Jalur Pantai Selatan

Batam – Jasa Raharja Kepri menyerahkan meninggal dunia kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Jendral Sudirman di Simpang Kepri Mall Kota Batam, kepada istri sah korban yang berdomisili di Taman Raya Batam Kota pada tanggal 23 Januari 2023.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 21 Januari 2023 pada pukul 19:00 wib, setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban Jasmi, laki-laki, 30 Tahun, Koban mengendarai sepeda motor Revo X BP 3051 UG berwarna hitam datang dari arah Imperium menuju Simpang KDA Batam bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio BP 5926 OH yang berwarna hitam datang dari arah Simpang Kara menuju ke arah Simpang Kabil.

Akibat dari kecelakaan tersebut, Jasmi dibawa ke rumah sakit Camatha Sahidya Kota Batam, korban mengalami cidera di kepala, tangan dan kaki sempat dirawat beberapa jam sesaat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Baca Juga :

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan 1 Unit Pengeras Suara Keselamatan Lalu Lintas Ke Politeknik Negeri Batam

Jasa Raharja Kepri Lakukan Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Politeknik Negeri Batam

Dalam kurun waktu kurang dari 1 hari. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Mulyadi melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan hak yang didapat bagi ahli waris korban kecelekaan yaitu istri sah korban jaminan santunan meninggal dunia Rp. 50 Juta.

Petugas Jasa Raharja setelah informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, korban memiliki Istri sah bernama Lia Anggun Listari dan tinggal di Perum Taman Raya Batam Kota. Sesuai UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan PermenKeu No.15 Tahun 2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta diserahkan kepada Ibu Lia Anggun selaku Istri Sah korban yang sah di transfer ke rekening ahli waris korban.

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan Rumah Sakit. Selain itu, kerja sama rumah sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” ujar Mulyadi.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. “Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” tutupnya. (*)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Jasa Raharja Kepri
SendShareTweet
Previous Post

Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri melakukan Survei Jalur Pantai Selatan

Next Post

Detasemen Antiteror Polri Sita 2 Bom Rakitan Milik Tersangka Teroris ISIS di DIY

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jumat, 22 September 2023
Jasa Raharja Kepri Serahkan 1 Unit Pengeras Suara Keselamatan Lalu Lintas Ke Politeknik Negeri Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan 1 Unit Pengeras Suara Keselamatan Lalu Lintas Ke Politeknik Negeri Batam

Sabtu, 23 September 2023
Jasa Raharja Kepri Lakukan Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Politeknik Negeri Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Lakukan Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Politeknik Negeri Batam

Sabtu, 23 September 2023
Next Post
Detasemen Antiteror Polri Sita 2 Bom Rakitan Milik Tersangka Teroris ISIS di DIY

Detasemen Antiteror Polri Sita 2 Bom Rakitan Milik Tersangka Teroris ISIS di DIY

Jumlah Laka Meninggal Dunia Meningkat, Jasa Raharja Kepri Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Periode Bulan Januari 2023

Jumlah Laka Meninggal Dunia Meningkat, Jasa Raharja Kepri Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Periode Bulan Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Disisir, Arena Gelper di Kota Batam Tidak Ada Unsur Perjudian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Kembali Grebek Arena Permainan yang Diduga Ada Unsur Perjudian di Simpang Dam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Ini, Morena Pub & KTV Hadirkan FDJ Velov Nan Cantik dan Sexy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In