PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Tangkap 1 Orang Kurir Sabu Seberat 26,6 Kg di Perairan Nongsa

Victor by Victor
5 bulan ago
Polisi Tangkap 1 Orang Kurir Sabu Seberat 26,6 Kg di Perairan Nongsa

PORTALKERPI.COM BATAM — Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 26,6 Kg.

 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pengungkapan ini berawal dari operasi silent yang dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda kepri dengan TKP disekitar perairan pelabuhan rakyat Baru Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Baca Juga :

Kembali Mengajar, Jasa Raharja Kepri Mendapat Antusias Tinggi dari Mahasiswa Politeknik Negeri Batam

Jasa Raharja Kepri Mengajar di Politeknik Negeri Batam Tentang SMK3

Jasa Raharja Kepri Kembali Santuni Korban Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Depan Perum Anggrak Sari

 

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya yang membawa narkotika dari Malaysia menggunakan speedboat pada jumat (14/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB, atas informasi tersebut tim melakukan pengamatan sampai 19 Oktober 2022,” kata Harry saat press release di Mapolda Kepri pada Senin (24/10/2022) siang.

 

Dari pemantauan tim melihat satu boat yang dicurigai berada di perairan Batu Besar Nongsa, kemudian tim melakukan pengejaran.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

“Saat melakukan pengejaran tekong kapal bernama kapten boat mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke laut, namun di speedboat masih terdapat satu orang laki-laki inisial M beserta dengan barang bukti narkotika sebanyak 25 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan teh cina merek guanyinwang,” ungkapnya

 

Lanjutnya, dari pengakuannya, tersangka disuruh oleh orang Malaysia berinisial N yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

 

“Tersangka diperintahkan untuk membawa 25 bungkus narkotika jenis sabu ini ke wilayah Tembilahan Riau dengan berat bruto 26,6 kg sabu serta uang tunai Rp252 ribu dan 462 ringgit,” bebernya.

 

Ditempat yang sama Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengatakan tersangka ini sebelumnya mendapatkan order di 2 tempat.

 

“Hasil interogasi, tersangka merupakan pemain baru, namun akan tetap kami dalami. Pelaku ini mendapatkan order untuk diantarkan ke Riau, dan pelaku juga diminta antarkan narkotika ke Palembang,” kata David.

 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Albert Perwira Sihite juga menambahkan, tersangka ini kenal dengan DPO asal Malaysia melalui temannya yang juga berada di Malaysia.

 

“Jadi awalnya tersangka yang kita amankan ini rencananya ingin bekerja sebagai PMI ilegal di Malaysia. Setelah berjumpa dengan temannya, tersangka ditawarkan untuk mengantarkan sabu ini sesuai tujuan yang diminta oleh DPO,” kata Sihite menambahkan.

 

Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara seumur atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara. (Yog)

 

Tags: Ditresnarkoba Polda KepriHumas Polda Kepri
SendShareTweet
Previous Post

Diikuti 57 Tim, DPD IPK Batam Gelar Turnamen Futsal

Next Post

Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Mengajar di Politeknik Negeri Batam Tentang SMK3
Batam

Kembali Mengajar, Jasa Raharja Kepri Mendapat Antusias Tinggi dari Mahasiswa Politeknik Negeri Batam

Sabtu, 18 Maret 2023
Jasa Raharja Kepri Mengajar di Politeknik Negeri Batam Tentang SMK3
Batam

Jasa Raharja Kepri Mengajar di Politeknik Negeri Batam Tentang SMK3

Sabtu, 18 Maret 2023
Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Program Sanksi Pengapusan Data Kendaraan Kepada Masyarakat Kecamatan Belakang Padang
Batam

Jasa Raharja Kepri Kembali Santuni Korban Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Depan Perum Anggrak Sari

Selasa, 14 Maret 2023
Next Post
Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

Jasa Raharja Aktif Bersama Korlantas Polri pada KTT G20

Jasa Raharja Aktif Bersama Korlantas Polri pada KTT G20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perumahan Marbella Residence Sayangkan Aksi Oknum Polri yang Acungkan Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemitraan ASEAN-UE Harus Dorong Pemulihan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 1 Orang Kurir Sabu Seberat 26,6 Kg di Perairan Nongsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In