PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Kenakan Acing Bos Besar Penyelundupan PMI Ilegal Pasal Berlapis

Victor by Victor
2 tahun ago
Polisi Kenakan Acing Bos Besar Penyelundupan PMI Ilegal Pasal Berlapis

KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — Tim Sub Satgas Penegakkan Hukum Misi Kemanusian akan usut tuntas pelaku lainnya setelah berhasil mengamankan bos besar pengiriman PMI Ilegal yang tewas tenggelam di Perairan Malaysia.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, kita berhasil amankan satu orang pelaku bernama Acing alias Susanto di Lobam Kabupaten Bintan pada Minggu (2/1/2022).

“Acing diamankan berdasarkan atas keterangan tersangka sebelumnya yang kita amankan, kemudian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, Acing ini adalah sebagai pemilik kapal yang digunakan untuk mengangkut PMI Ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia,” ujar Jefri didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat press release di Mapolda Kepri pada Senin (3/1/2022) siang.

Baca Juga :

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan 1 Unit Pengeras Suara Keselamatan Lalu Lintas Ke Politeknik Negeri Batam

Jasa Raharja Kepri Lakukan Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Politeknik Negeri Batam

Lanjutnya, selain sebagai pemilik Acing ini juga sebagai pemilik lokasi tempat keberangkatan PMI Ilegal, disamping itu tersangka juga pemilik tempat penampungan PMI Ilegal di Sungai Gentong.

“Acing juga bertindak sebagai orang yang memberikan upah kepada nakhoda ataupun ABK kapal pengangkut PMI Ilegal,” bebernya.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengatakan, Acing dikenakan Pasal 4, Pasal 7 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI dan atau Pasal 3 Jo Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan ini akan terus berkembang dan semoga tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dapat berhasil mengungkap tersangka lainnya,” kata Harry.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Polda Kepri
SendShareTweet
Previous Post

Pemilik Kapal yang Bawa PMI Ilegal Hingga Tewas Tenggelam di Perairan Malaysia Ditangkap Polisi

Next Post

Rata-rata Dari Vietnam, Imigrasi Batam Deportasi 146 WNA

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jumat, 22 September 2023
Jasa Raharja Kepri Serahkan 1 Unit Pengeras Suara Keselamatan Lalu Lintas Ke Politeknik Negeri Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan 1 Unit Pengeras Suara Keselamatan Lalu Lintas Ke Politeknik Negeri Batam

Sabtu, 23 September 2023
Jasa Raharja Kepri Lakukan Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Politeknik Negeri Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Lakukan Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Politeknik Negeri Batam

Sabtu, 23 September 2023
Next Post
Rata-rata Dari Vietnam, Imigrasi Batam Deportasi 146 WNA

Rata-rata Dari Vietnam, Imigrasi Batam Deportasi 146 WNA

Geger, Ditemukan Mayat Wanita Dalam Keadaan Membusuk di Apartemen Avava

Geger, Ditemukan Mayat Wanita Dalam Keadaan Membusuk di Apartemen Avava

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Disisir, Arena Gelper di Kota Batam Tidak Ada Unsur Perjudian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Kembali Grebek Arena Permainan yang Diduga Ada Unsur Perjudian di Simpang Dam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Ini, Morena Pub & KTV Hadirkan FDJ Velov Nan Cantik dan Sexy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In