• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Senin, Mei 19, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengiriman Calon PMI Ilegal dari Batam ke Malaysia

Dinda by Dinda
Kamis, 25 November 2021
in Batam, Berita, Kriminal
0
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengiriman Calon PMI Ilegal dari Batam ke Malaysia
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 

Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib

KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — Satpolair Polresta Barelang kembali melakukan penangkapan satu orang pelaku tindak pidana penempatan calon pekerja imigran Indonesia di Pelabuhan Tanjung Riau pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, pelaku ini dilakukan penangkapan berdasarkan dari hasil pengembangan penangkapan calon PMI pada (19/11/2021) lalu.

“Pelaku berinisial R (17) kita amankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat akan adanya dilakukan pengiriman calon PMI Ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Riau,” ujar Badawi pada Kamis (25/11/2021) siang.

Lanjutnya, pada sekira pukul 16.00 Wib team melihat 1 mobil merek Ertiga berwarna Putih yang akan menurunkan penumpang yang ada di mobil di Pelabuhan Tanjung Riau – Kota Batam.

“Team melakukan pemeriksaan dan benar di dalam mobil tersebut berisi 5 (lima) orang calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa para calon PMI Ilegal dikoordinir oleh S (DPO) dari Batam. Yang mana calon PMI diminta berangkat dari Surabaya ke Kota Batam dengan menggunakan maskapai penerbangan.

“Sesampai di Kota Batam S meminta uang kepada calon PMI sebesar Rp. 7,5 juta untuk biaya keberangkatan sampai ke Malaysia. Setelah di Batam di antar ke Hotel Pandawa 5 Pelita untuk menunggu keberangkatan selama 5 hari,” tuturnya.

Pada 24 November 2021 S meminta anaknya (pelaku) untuk menjemput calon PMI ilegal di Hotel dan mengantar ke Pelabuhan Tanjung Riau Kota Batam. Guna untuk di berangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

“Untuk tersangka dikenakan pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya, (cw1)

Tags: Satpolair Polresta Barelang

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
Batam

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 

Senin, 19 Mei 2025
Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
Batam

Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib

Senin, 19 Mei 2025
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna
Batam

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Ranai Kota Natuna

Rabu, 14 Mei 2025
Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025
Batam

Jasa Raharja Insiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Karimun Periode April 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Gelar Audiensi Keselamatan Lalin dan Kecelakaan Terlibat Kendaraan Truk bersama DPRD Kota Batam

Rabu, 14 Mei 2025
UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan
Batam

UPTD PPD Samsat Bintan dan Jasa Raharja Peroleh Dukungan Penuh Peningkatan PAD dari Pemkab Bintan

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Warga Kampung Pelita Minta Lampu Penerangan Jalan Kepada Tan A Tie

Warga Kampung Pelita Minta Lampu Penerangan Jalan Kepada Tan A Tie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
  • Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In