• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Selasa, Mei 20, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Desakan Ekonomi, Pemuda di Batam Nekat Curi HP Dari Dalam Dashboard Motor

Dinda by Dinda
Sabtu, 13 November 2021
in Berita, Kriminal
0
Desakan Ekonomi, Pemuda di Batam Nekat Curi HP Dari Dalam Dashboard Motor
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRITERKINI CO.ID BATAM — Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana pencurian handphone pada Kamis (11/11/2021) di lampu merah Putri Hijau Kecamatan Batu Aji.

Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki saat di konfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) dari korban yang berinisial DH (20).

READ ALSO

Li Claudia Curhat Ke Presiden Terkait Konsep FTZ Terkendala Dengan Permen

Pariwisata di Batam Semakin Menggeliat, Hadirnya First Club Menjadi Daya Tarik Wisatawan

“Awalnya korban sedang memesan minuman di SP Plaza Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung di salah satu warung. Sembari pesanan siap, korban duduk di atas motornya dan saat pesanannya siap, korban mengambil minuman, namun dua pcs handphone korban ditinggal didalam dashboard motornya,” ujar Niki pada Sabtu (13/11/2021) pagi.

Lanjutnya, saat korban selesai mengambil minumannya, korban melihat pelaku yang berinisial SM (25) telah mencuri handphone yang diambil dari dalam dashboard dan pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

“Pelaku hendak kabur ke arah Batu Aji. Pelaku dikejar oleh korban serta masyarakat dan berhasil diamankan di daerah lampu merah Putri Hijau,” bebernya.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu melakukan pencurian pada momen singkat ketika pemilik barang lengah.

“Pelaku ini belum pernah dihukum, namun pelaku melakukan pencurian ini karena untuk kebutuhan sendiri sebagai pembayaran uang kos,” tuturnya.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara, (CW1)

Related Posts

Li Claudia Curhat Ke Presiden Terkait Konsep FTZ Terkendala Dengan Permen
Batam

Li Claudia Curhat Ke Presiden Terkait Konsep FTZ Terkendala Dengan Permen

Kamis, 24 April 2025
Grand Opening First Club di Kota Batam
Batam

Pariwisata di Batam Semakin Menggeliat, Hadirnya First Club Menjadi Daya Tarik Wisatawan

Sabtu, 5 April 2025
Oknum Perwira TNI Jalani Persidangan Sebagai Terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan di Batam
Batam

Oknum Perwira TNI Jalani Persidangan Sebagai Terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan di Batam

Minggu, 16 Februari 2025
Jasa Raharja Kepri Turut Serta Dalam Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Polri Presisi Untuk Negeri
Berita

Jasa Raharja Kepri Turut Serta Dalam Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Polri Presisi Untuk Negeri

Senin, 5 Februari 2024
Satresnarkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Residivis Narkoba
Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Residivis Narkoba

Minggu, 11 Desember 2022
Komjen (Purn) Imam Sudjarwo Lantik Ririn Warsiti Sebagai Ketua PBVSI Kepri
Batam

Komjen (Purn) Imam Sudjarwo Lantik Ririn Warsiti Sebagai Ketua PBVSI Kepri

Senin, 29 November 2021
Next Post
Gubernur Kepri Lantik Maryono Sebagai Ketum Perkumpulan Mubaligh Periode 2021-2026

Gubernur Kepri Lantik Maryono Sebagai Ketum Perkumpulan Mubaligh Periode 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Punggur 
  • Jasa Raharja dan UPTD PPD Samsat Bintan Bagikan Apresiasi bagi Wajib Pajak yang Tertib
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In