• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Jumat, September 12, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Rencana Perluasan Kewenangan BP Batam Dari 8 Sampai 22 Pulau Disoroti Akademisi

Dinda by Dinda
Selasa, 9 September 2025
in Berita Terbaru
0
Rencana Perluasan Kewenangan BP Batam Dari 8 Sampai 22 Pulau Disoroti Akademisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (PK) – Rencana perluasan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam dari delapan menjadi 22 pulau menuai sorotan. Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon, menilai kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut arah pembangunan kawasan strategis nasional.

“Faktanya, hingga kini kawasan inti Batam dari pusat kota hingga Barelang belum tergarap optimal,” ujarnya, Senin (9/9/2025).

READ ALSO

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM

Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Kegiatan PPGD bersama Masyarakat Kelurahan Senggarang

Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), realisasi investasi Batam pada semester I tahun 2025 mencapai Rp18,18 triliun atau 49,15 persen dari target nasional sebesar Rp36,99 triliun.

Namun, investasi tersebut masih terpusat di wilayah perkotaan, sementara kawasan penyangga seperti Rempang–Galang tetap tertinggal.

Menurut Rikson, masalah mendasar dari rencana perluasan ini adalah absennya kajian ilmiah dan evaluasi komprehensif. Publik, katanya, berhak mempertanyakan apakah konflik alokasi lahan, sengketa masyarakat, hingga lemahnya kepastian hukum di kawasan eksisting sudah benar-benar diselesaikan.

“Tanpa jawaban yang meyakinkan, kebijakan ini rawan menimbulkan kesan pengulangan kegagalan masa lalu. Paradigma ‘ekspansi lahan’ lebih diutamakan ketimbang konsolidasi tata kelola,” tegasnya.

Rikson mengingatkan, temuan Ombudsman Kepri pada 2021 terkait kebijakan grace period atau tunda bayar UWT yang dinilai diskriminatif juga memperlihatkan lemahnya tata kelola fiskal BP Batam.

Selain itu, ia menilai perluasan kawasan tidak bisa dipandang hanya sebagai peluang investasi. Pulau-pulau kecil yang masuk dalam usulan perluasan memiliki fungsi ekologis dan sosial yang vital, termasuk sebagai tempat tinggal masyarakat lokal dan nelayan.

“Jika aspek ini diabaikan, resistensi publik bisa kembali muncul, seperti kasus penolakan proyek Rempang Eco-City tahun 2023,” ungkapnya.

Rikson menegaskan, BP Batam sebaiknya membuktikan kinerjanya lebih dulu di delapan pulau yang sudah ada, termasuk menyelesaikan sengketa lahan dan merealisasikan masterplan Barelang yang mandek selama puluhan tahun.

“Tanpa eksekusi konsisten, transparansi, dan akuntabilitas, rencana perluasan hanya akan memperkuat citra BP Batam sebagai ‘tukang sewa lahan’ alih-alih motor pembangunan sejati,” tandasnya. (Red)

Related Posts

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM
Berita Terbaru

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM

Jumat, 29 Agustus 2025
Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Kegiatan PPGD bersama Masyarakat Kelurahan Senggarang
Berita Terbaru

Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Kegiatan PPGD bersama Masyarakat Kelurahan Senggarang

Kamis, 21 Agustus 2025
Jadi Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Acai Sebut Polisi Tetapkan 2 Tersangka Berdasarkan Bukti
Berita Terbaru

Jadi Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Acai Sebut Polisi Tetapkan 2 Tersangka Berdasarkan Bukti

Rabu, 6 Agustus 2025
PH Rully Elffrendo Sebut Kasus yang Dilaporkan Rekan Bisnisnya Murni Perdata, Minta Polisi Adil
Berita Terbaru

PH Rully Elffrendo Sebut Kasus yang Dilaporkan Rekan Bisnisnya Murni Perdata, Minta Polisi Adil

Minggu, 3 Agustus 2025
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur
Berita Terbaru

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

Rabu, 23 Juli 2025
Jasa Raharja Kepri Gelar Pengobatan Kesehatan Gratis dan Praktik PPGD di Alun-Alun Batam Kota
Batam

Jasa Raharja Kepri Gelar Pengobatan Kesehatan Gratis dan Praktik PPGD di Alun-Alun Batam Kota

Jumat, 8 Agustus 2025
Next Post
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Karimun
  • Kepri
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama
  • Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan
  • Rencana Perluasan Kewenangan BP Batam Dari 8 Sampai 22 Pulau Disoroti Akademisi
  • Tekan Lakalantas di Simpang Vitka Tiban dan Legenda Malaka, Jasa Raharja & Polda Kepri Gelar FKLL di Polresta Barelang
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In