Tanjungpinang – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di kalangan pelajar, Jasa Raharja Tanjungpinang berkolaborasi bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di STIKES Hangtuah Tanjungpinang, Jumat (20/06/2025).
Petugas Jasa Raharja, Cynthia Dian, memberikan edukasi dan himbauan keselamatan kepada seluruh mahasiswa yang hadir. Cynthia menjelaskan bahwa 80% korban kecelakaan merupakan pengendara kendaraan bermotor yang berada pada rentang usia produktif dimana 60% korban kecelakaan merupakan pelajar yang masih menempuh pendidikan.
“Sebagai generasi muda tentunya kita harus selalu peduli dengan keselamatan ketika berkendara di jalan raya, mematuhi aturan berlalu lintas dan hindari balap liar yang dapat merugikan tidak hanya diri kita tetapi juga pengemudi lainnya” ujar Cynthia.
Pada kesempatan yang sama, Cynthia turut menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. “Sesuai amanat yang tercantum dalam UU No 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja berperan dalam hal mengelola dana dan menyalurkannya dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia” jelas Cynthia.
Bripda Amanda Reihanita, Banit Kamsel Polresta Tanjungpinang, menjelaskan pentingnya sadar akan rambu lalu lintas dan aturan lain yang berlaku. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas tidak hanya bertujuan untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Diharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan mengenai keselamatan berlalu lintas serta kepedulian dalam berkendara di kalangan pelajar sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di wilayah Kota Tanjungpinang. (*)