Batam – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mendukung program nasional Indonesia Bebas ODOL (Over Dimension Over Loading), Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau bersama BPTD Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Perhubungan Kota Batam menggelar kegiatan rampcheck kendaraan berat di kawasan operasional PT Sarana Usaha Gemilang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan barang yang beroperasi di lingkungan perusahaan, terutama yang berpotensi melanggar batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, sistem pengereman, lampu-lampu, ban, serta kelengkapan administrasi seperti STNK dan SIM pengemudi.
Kakanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang bersifat preventif dan edukatif.
“Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan, namun juga aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi lintas instansi, seperti yang kita lakukan hari ini,” ungkapnya.
Frans Deddy Arisandy selaku Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan BPTD Kepri menegaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL tidak hanya dilakukan di jalan umum, tetapi juga di lingkungan perusahaan. Hal ini penting agar manajemen perusahaan turut bertanggung jawab atas kelayakan armada yang mereka operasikan.
“Dengan datang langsung ke lokasi operasional, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa penertiban kendaraan ODOL adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat di lapangan,” jelas Frans tersebut.
Dinas Perhubungan Kota Batam dalam kegiatan ini juga turut memberikan pendampingan teknis dan edukasi kepada pengemudi serta pihak perusahaan mengenai dampak buruk kendaraan ODOL, baik terhadap keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, maupun konsekuensi hukum yang dapat timbul.
Pihak manajemen PT Sarana Usaha Gemilang menyambut positif kegiatan rampcheck ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang aman dan sesuai regulasi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan transportasi dan siap melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan pada armada kami,” ujar Firman Manajer PT Sarana Usaha Gemilang
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan di jalan. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah konkret menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)