• Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
Senin, Oktober 20, 2025
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
    • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Evaluasi Penurunan Laka dan Santunan Tahun 2024, Ombudsman Gelar Audiensi bersama Jasa Raharja dan Mitra FKLL Kepri

admin by admin
Minggu, 26 Januari 2025
in Batam
0
Evaluasi Penurunan Laka dan Santunan Tahun 2024, Ombudsman Gelar Audiensi bersama Jasa Raharja dan Mitra FKLL Kepri
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Jasa Raharja dan Polda Kepri Gelar Pelatihan Safety Riding dan Praktik PPGD bersama PT FIFGROUP Cabang Batam

Jasa Raharja dan Dokkes Polres Barelang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kegiatan FKIJK Run 2025 Pollux Mall Batam

Batam – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Unit Operasional Bendesa Mas Sutariana dan Penanggung Jawab Pelayanan Irfan Ardiyansah menghadiri kegiatan audiensi undangan dari Ombudsman Kepri bertempat di Kantor Perwakilan Provinsi Kepri pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk silaturahmi dan kolaborasi antara instansi yang memiliki peranan penting dalam peningkatan kualitas layanan dan kecepatan penanganan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan khususnya di Kota Batam. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari yang didampingi jajaran mengatakan pihaknya sangat mendukung segala hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik terkhusus bagi percepatan layanan korban kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang turut serta dalam kegiatan ini, sudah memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan baik. Pada hari ini kami ingin bertukar pikiran dengan mitra FKLL untuk peningkatan kualitas layanan dan inovasi yang mungkin dapat diimplementasikan guna menurunkan jumlah korban kecelakaan di Kota Batam,” ujar Lagat. Ditempat yang sama Bendesa menyampaikan kolaborasi Jasa Raharja Kepri bersama Ditlantas Polda Kepri, Satlantas Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan menjadi peran utama dalam menentukan action plan yang paling efektif dalam menurunkan jumlah korban dan peristiwa kecelakaan di Kota Batam khususnya. “Program efektif yang telah dilaksanakan tentu tercermin dari pencapaian kecepatan penyelesaian santunan yang mencapai 1 Hari 0 Jam 4 Menit, serta 99,80% korban telah dijaminkan secara langsung kepada rumah sakit melalui overbooking rumah sakit, sehingga pasien tidak harus membayarkan biaya rawatan secara pribadi,” jelas Bendesa. Irfan Ardiyansah menyampaikan terkait dengan korban kecelakaan terdapat irisan penjaminan yang berbeda dan kasuistik, melihat dari bagaimana korban mengalami kecelakaan serta bagaimana kapasitas korban terkait dengan kepemilikan jaminan yang dimiliki. Jika korban mengalami tabrakan 2 (dua) kendaraan atau lebih maupun pejalan kaki yang ditabrak serta angkutan umum itu merupakan tanggung jawab Jasa Raharja, Jika kecelakaan tunggal maka akan ditanggung oleh instansi lainnya seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri maupun asuransi lainnya”. “Tentunya untuk Jasa Raharja membutuhkan Laporan Polisi sebagai dasar yang absah untuk menentukan keterjaminan korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Irfan. Ghatut mewakili Wadirlantas Polda Kepri menyampaikan “Berbagai upaya kami sudah lakukan dengan berkolaborasi bersama mitra FKLL terkhusus bersama Jasa Raharja untuk percepatan dalam memberikan layanan korban kecelakaan terutama pada penerbitan laporan polisi serta program inisiatif menekan titik rawan laka yang ada”. Viktor mewakili Satlantas Polresta Barelang menyampaikan “Butuh koordinasi dan percepatan layanan terkhusus bagi seluruh rumah sakit di Kota Batam agar bisa fast respon dalam mengantar pasien kecelakaan menggunakan ambulance yang tersedia, mengingat itu adalah tugas dan tupoksi rumah sakit sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 241 bahwa “Setiap korban Kecelakaan Lalu Lintas berhak memperoleh pengutamaan pertolongan pertama dan perawatan pada rumah sakit terdekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. “Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam kegiatan audiensi ini siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Kepri,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Jasa Raharja dan Polda Kepri Gelar Pelatihan Safety Riding dan Praktik PPGD bersama PT FIFGROUP Cabang Batam
Batam

Jasa Raharja dan Polda Kepri Gelar Pelatihan Safety Riding dan Praktik PPGD bersama PT FIFGROUP Cabang Batam

Senin, 6 Oktober 2025
Jasa Raharja dan Dokkes Polres Barelang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kegiatan FKIJK Run 2025 Pollux Mall Batam
Batam

Jasa Raharja dan Dokkes Polres Barelang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kegiatan FKIJK Run 2025 Pollux Mall Batam

Jumat, 10 Oktober 2025
Jasa Raharja Kepri Gencarkan Pembagian Flyer Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kegiatan FKIJK Run 2025
Batam

Jasa Raharja Kepri Gencarkan Pembagian Flyer Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kegiatan FKIJK Run 2025

Jumat, 10 Oktober 2025
Hasil Audit BPK RI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
Batam

Hasil Audit BPK RI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025
Polda Kepri Musnahkan Narkotika Periode Juli Hingga September, 48 Ribu Jiwa Terselamatkan
Batam

Polda Kepri Musnahkan Narkotika Periode Juli Hingga September, 48 Ribu Jiwa Terselamatkan

Rabu, 1 Oktober 2025
Jasa Raharja Kepri Serahkan Bantuan Lingkungan Keselamatan kepada Politeknik Negeri Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan Bantuan Lingkungan Keselamatan kepada Politeknik Negeri Batam

Kamis, 9 Oktober 2025
Next Post
Proaktif Dalam Memberikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia depan Rusun Muka Kuning

Proaktif Dalam Memberikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia depan Rusun Muka Kuning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Batam
  • Berita
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Ekonomi
  • Karimun
  • Kepri
  • Kriminal
  • Narkotika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Tanjungpinang

Recent Posts

  • Bangun Kesiapan Finansial, Mental, dan Sosial saat Pensiun, Jasa Raharja Adakan Program Training Purnabakti 2025
  • Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan
  • Harwan Muldidarmawan: Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharaja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025
  • Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In