PORTALKEPRI
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Karimun
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
PORTALKEPRI
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Luka-Luka dan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Simpang Bumi Perkemahan

Victor by Victor
9 bulan ago
Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Luka-Luka dan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Simpang Bumi Perkemahan
Buy JNews
ADVERTISEMENT

Batam – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban luka-luka yang merupakan pengendara motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas motor dengan motor di sekitar simpang bumi perkemahan, Kota Batam pada minggu malam (25/12).

Korban yang berjenis kelamin pria langsung dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam untuk diberikan penanganan pertama dan perawatan yang intensif selama 6 hari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 dan dinyatakan meninggal dunia.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh oleh Petugas Jasa Raharja M. Riswanda, kepada ahli waris dari korban meninggal dunia, di kediaman ahli waris korban di wilayah Nongsa, Kota Batam pada hari minggu sore (1/1), keesokan harinya.

Baca Juga :

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri

Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

“Korban kecelakaan terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang tentang Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah” ucap Toif Riyanto selaku Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kep. Riau.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi, menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran oleh Allah SWT,” ucap Mulyadi.

Mulyadi juga menambahkan bahwa santunan korban kecelakaan tersebut sudah dijaminkan ke rumah sakit sebesar Rp. 20 juta dan santunan meninggal dunia Rp. 50 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Kami petugas Jasa Raharja siap melaksanakan tugas dalam memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan yang terjamin walaupun di hari libur seperti libur tahun baru 2023 ini. Kami juga menghimbau agar masyarakat Kepulauan Riau khususnya Kota Batam untuk selalu berkendara dengan hati -hati, patuhi rambu keselamatan lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti sim dan stnk yang hidup agar tenang selama berkendara. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri
SendShareTweet
Previous Post

Balpres Isi Baju dan Sepatu Seken Asal Singapura Milik PT Indo Foam Disegel BC Batam

Next Post

Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Dekat Kek Pisang Villa Batam

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri
Batam

Jasa Raharja Kepri Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 di Polda Kepri

Rabu, 27 September 2023
Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara
Batam

Jasa Raharja Gandeng Polda Kepri dan AHM Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Rabu, 27 September 2023
Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Driver Maxim Batam

Jumat, 22 September 2023
Next Post
Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Luka-Luka dan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Simpang Bumi Perkemahan

Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Dekat Kek Pisang Villa Batam

Sudah 62 Tahun, Jasa Raharja Tepercaya Melayani Bangsa

Sudah 62 Tahun, Jasa Raharja Tepercaya Melayani Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    Prestasi Atlet Renang Batam Meningkat, Raih 11 Medali Emas di Porprov ke-V Bintan 2022, Berikut Nama Atletnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Disisir, Arena Gelper di Kota Batam Tidak Ada Unsur Perjudian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Buruan ke Mixo Cafe and Bar, Ada Diskon 50 Persen Lho Sampai Akhir Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Kembali Grebek Arena Permainan yang Diduga Ada Unsur Perjudian di Simpang Dam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Ini, Morena Pub & KTV Hadirkan FDJ Velov Nan Cantik dan Sexy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PORTALKEPRI

©2022, PORTALKEPRI

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Batam
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tanjungpinang
  • BREAKING NEWS

©2022, PORTALKEPRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In